Obat paten adalah obat yang baru ditemukan berdasarkan riset dan memiliki masa paten yang bergantung pada jenis obatnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, masa berlaku hak paten di Indonesia adalah 20 tahun. Selama masa 20 tahun itulah, perusahan farmasi pemegang hak paten memiliki hak eksluksif di Indonesia untuk memproduksi obat yang dimaksud.
Perusahaan lain tidak diperkenankan memproduksi dan memasarkan obat serupa, kecuali jika memiliki perjanjian khusus dengan pemilik paten. Penemuan obat paten memerlukan waktu yang panjang dan biaya yang sangat mahal, sekitar 900 juta dollar AS sampai 1,8 miliar dollar AS. Jadi, wajar bila obat paten memasang harga yang "aduhai". Ada beberapa alasan yang menyebabkan obat paten menjadi mahal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Obat Paten Mahal?", https://entertainment.kompas.com/read/2010/09/17/11384415/mengapa.obat.paten.mahal.
Obat Paten Generik Smk Farmasi Lampung Bandar LampungBismillaahirrohmaanirrohiim Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh Alhamdulillahi Robbil’alamin, Puji syukur kehadirat Alloh SWT, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya sehingga website www.smkcefada.sch.id dapat kembali aktif…
Copyright © 2016 - 2025 SMK Farmasi Cendikia Farma Husada All rights reserved.